Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Reza Gladys, Korban Rugi Rp4 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:07:00 WIB
Fakta-Fakta Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Reza Gladys, Korban Rugi Rp4 Miliar
Berikut fakta-fakta Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys. (Foto: Instagram Nikita Mirzani)
Advertisement . Scroll to see content

2. Mangkir Pemeriksaan

Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2) di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda karena Nikita beralasan adanya keperluan pekerjaan.

Adapun permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pekan depan.

"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan," ujar Ade Ary.

3. Komentar Nikita Mirzani

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani memberi komentar melalui unggahan Instagram di akun @nikitamirzanimawardi_172. "Sebentar ya gue mau bikin video biar gak heboh," kata Nikita Mirzani. 

Lebih lanjut, di unggahan Instastory, Nikita Mirzani banyak membagikan ulang postingan netizen yang memberi dukungan kepadanya. Narasinya hampir sama, yaitu 'Hukum bisa ditegakkan sesuai kebenaran bukan sesuai permintaan'. 

4. Korban Rugi Rp4 Miliar

Diketahui, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani maupun pihak-pihak yang terkait dengannya. 

Reza Gladys melaporkan Nikita  ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut