Fakta Terbaru, Kasus Kecelakaan Artis Larasati Nugroho Dihentikan Polres Jaksel Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan artis FTV Fedora Amanda Larasati Nugroho atau Larasati Nugroho resmi dihentikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh sang aktris. Wanita 28 tahun itu menjelaskan kedatangannya hari ini di Polres Jakarta Selatan hanya untuk mengambil data-data pribadinya yang sempat digunakan penyidik untuk keperluan pemeriksaan.
"Bukan pemeriksaan saya konfirmasi. Saya ke sini ngambil unit karena semuanya sudah beres. Kenapa baru ngasih informasi? Karena polisinya baru tanda tangan (penyelesaian kasus), baru masalahnya dinyatakan sudah selesai," kata Larasati Nugroho kepada wartawan.
Sementara itu, Larasati menegaskan jika dirinya sudah melakukan ganti rugi kepada pemilik gerobak dan pemotor yang ditabraknya.
"Intinya sama ibu yang punya gerobak sudah aman, sama pengendara motor sudah aman," ucapnya.
Insiden kecelakaan yang dialami Larasati bukanlah yang pertama. Dia mengaku sudah mengalami hal serupa sebanyak empat kali.