Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya
1. Kos-kosan 32 Pintu
Salah satu aset yang paling sering disebut adalah bangunan kos-kosan 32 pintu di kawasan Telkom University, Bandung.
Namun, aset ini justru menjadi salah satu sumber perdebatan. Pihak Rizky Febian melalui kuasa hukumnya menyatakan kos-kosan tersebut bukan merupakan warisan Lina, melainkan dibeli menggunakan uang milik Rizky yang sebelumnya dititipkan kepada sang ibu untuk dikelola.
Karena itu, keluarga Rizky menilai aset tersebut merupakan hak pribadi Rizky Febian dan tidak termasuk objek warisan yang dibagikan kepada ahli waris.
2. Rumah Villa Bandung Indah
Selain kos-kosan, rumah di kawasan Villa Bandung Indah juga sempat menjadi perhatian.
Sama seperti kos-kosan, pihak Rizky Febian mengklaim rumah tersebut dibeli menggunakan dana miliknya, sehingga status hukumnya berbeda dengan harta warisan Lina Jubaedah.