Fantastis! Warisan Lina Jubaedah Diperkirakan Rp10 Miliar, Teddy Pardiyana Ahli Warisnya
Dalam perkembangan terbaru, Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana.
Majelis hakim menetapkan Teddy bersama putrinya, Bintang, sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama Bandung sebelumnya yang menolak permohonan Teddy karena alasan prosedural.
Meski demikian, putusan tersebut tidak otomatis menentukan siapa memperoleh aset tertentu maupun besaran harta yang akan diterima masing-masing ahli waris.
Dengan kata lain, status sebagai ahli waris berbeda dengan pembagian harta warisan.
Menanggapi putusan tersebut, Sule memilih tidak ikut campur dalam proses hukum.
"Ah itu urusan... itu, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah enggak ada hak, sudah enggak ada hak untuk warisan itu," ujar Sule, belum lama ini.