Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Dokter Richard Lee Bantah Tawarkan Uang Damai ke Doktif Rp50 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Fix! Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, hanya Dikenakan Wajib Lapor

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:44:00 WIB
Fix! Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, hanya Dikenakan Wajib Lapor
Dokter Richard Lee resmi tidak ditahan meski jadi tersangka. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Usai diperiksa selama 12 jam, Richard Lee mengaku memberikan penjelasan sejujurnya ke polisi.

"Ya, produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dokter Richard Lee diperiksa polisi sejak pukul 11.00 WIB, dan pemeriksaan baru selesai pada pukul 23.00 WIB. Dia mengaku ditanyai tentang produk-produknya yang dijual meski dia tak merinci jumlah pertanyaan yang dilontarkan polisi padanya.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan tentang produknya itu dengan sejujurnya ke polisi. Dia menegaskan, semua produknya itu dijual secara legal dan sesuai petunjuk BPOM.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut