Gemetar Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Teringat Berjuang Lawan Mafia Tanah 6 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Artis Nirina Zubir telah mendapatkan sertifikat tanah sebelumnya dikuasai oleh mafia tanah. Dia tak lain adalah eks asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita mengambil alih aset tanah milik ibunya.
Mendapat pengalaman pahit, Nirina Zubir beserta keluarga besarnya berusaha keras selama 6 tahun mendapatkan kembali aset yang telah dibawa oknum mafia tanah.
Dalam periode tersebut, bukan hanya melelahkan namun pikiran mereka pun benar-benar pusing ketika mengurus masalah menimpa keluarganya tersebut.
"Kami akan perjuangkan walaupun prosesnya melelahkan, menguras energi dan pikiran," kata Nirina Zubir usai menerima sertifikat tanah di kantor Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Meski enam sertifikat tanah telah didapatkan, rupanya Nirina Zubir sejauh ini tengah menjalani sidang sebagai saksi, ketika sebelumnya Riri Khasmita menguggat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dalam petitumnya, Riri meminta BPN membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina.
Terkait adanya persidangan itu, Nirina mengaku siap untuk menjalani persidangan, berdasarkan jadwal sidang bakal digelar besok, pada 30 Mei 2024 di PTUN Jakarta.
"Besok Nirina diminta datang ke PTUN di Jakarta Timur, Nirina dijadikan turut tergugat untuk kasus tanah setelah dikembalikan sertifikatnya pertama kali kemarin. Jadi besok sidang offline pertama Nirina di Pengadilan," ujarnya.