Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:51:00 WIB
Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee
Doktif dan Dokter Richard Lee. (Foto: TikTok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus gugatan praperadilan yang dilayangkan Dokter Richard Lee pada Rabu (11/2/2026). Artinya, Dokter Richard Lee tetap berstatus tersangka.

Gugatan itu dilayangkan Dokter Richard Lee karena keberatan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif) ke Polda Metro Jaya. 

"Mengingat, Pasal 1 angka 10, Pasal 77 sampai dengan Pasal 88, Pasal 1 angka 10, Pasal 184, Pasal 187 KUHAP, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/2014, Nomor 130/2015. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini," kata Hakim Tunggal Esthar Oktavi dalam persidangan, Rabu (11/2/2026).

"Mengadili, menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Richard Lee). Membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya nihil," tambahnya lalu mengetuk palu sebanyak satu kali. 

Suasana sidang yang dihadiri Doktif selaku pelapor pun mendadak riuh. Banyak yang mendukung putusan penolakan gugatan ini. 

Ya, di depan ruang sidang, Doktif yang didampingi rekannya, Razman Arif Nasution, pun menanggapi putusan tersebut. Pemilik nama asli Samira Farahnaz itu juga melaksanakan nazar dengan sujud syukur di pengadilan atas putusan tersebut.

"Ya Allah, berikanlah keadilan ya Allah bagi masyarakat yang selama ini sudah dizolimi ya Allah oleh manusia satu ini ya Allah. Doktif hanya perantara ya Allah. Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa," kata Doktif seraya bersimpuh dan berdoa.

Dalam doa tersebut, Doktif juga berharap kerugian masyarakat segera dikembalikan pihak Dokter Richard Lee. Sebab, dia mengklaim kerugian masyarakat yang sudah membeli produk kecantikan diduga palsu itu mencapai miliaran rupiah.

"Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah," ucapnya dengan suara bergetar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut