Heboh P Diddy Terbukti Tidak Bersalah dalam Kasus Perdagangan Seks
"Tuan Combs telah diberikan kesempatan hidup oleh juri," kata pemimpin tim pembela P Diddy, Marc Agnifilo, dikutip Kamis (3/7/2025).
"Saya jamin P Diddy menghargai kesempatan yang telah diberikan kepadanya. Dia tidak akan melanggar apa pun yang dijatuhkan pengadilan kepadanya," tambahnya.
Setelah putusan dibacakan, Hakim Arun Subramanian meluangkan waktu sejenak untuk mengucapkan terima kasih kepada para juri persidangan, karena telah mendedikasikan hampir dua bulan hidup mereka untuk kasus P Diddy ini.
"Saya ingin Anda tahu bahwa ini memberi inspirasi bagi kita semua. Anda mendengarkan, Anda bekerja sama, Anda ada di sini setiap hari, hujan atau cerah. Anda melakukannya tanpa imbalan apa pun, selain imbalan yang datang dari menjawab panggilan pelayanan publik. Itu seharusnya memberi kita semua harapan," katanya.
Putusan ini dijatuhkan di akhir persidangan di mana jaksa menuduh P Diddy sebagai bos kelompok yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dia dituding memerintahkan karyawan dan pengawal setianya untuk melakukan berbagai pelanggaran atas perintahnya.
Berbagai kejahatan itu meliputi kerja paksa, distribusi narkoba, penculikan, penyuapan, pemalsuan saksi, hingga penghalangan serta pembakaran.
P Diddy dengan keras membantah semua tuduhan itu.