Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Honor Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi Rp146 Juta Batal Manggung karena Sakit

Sabtu, 05 September 2026 - 20:08:00 WIB
Honor Rp45 Juta, DJ Katty Butterfly Diminta Ganti Rugi Rp146 Juta Batal Manggung karena Sakit
DJ Katty Butterfly kaget setelah pembatalan penampilannya karena sakit justru berujung pada permintaan ganti rugi hingga Rp146 juta. (Foto: Instagram Katty Butterfly)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar kurang mengenakan datang dari DJ Katty Butterfly. Dia mengaku kaget setelah pembatalan penampilannya karena sakit justru berujung pada permintaan ganti rugi hingga Rp146 juta. 

Nominal tersebut jauh lebih besar dibandingkan honor yang diterima Katty untuk tampil sebagai DJ, yakni Rp45 juta. Katty tak menyangka pembatalan penampilan karena kondisi kesehatan berkembang menjadi persoalan panjang dengan pihak tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

“Honor saya saja Rp45 juta. Cuma saya kaget, mereka meminta saya untuk ganti rugi sampai Rp146 juta,” kata DJ Katty Butterfly.

Menurut Ika, perwakilan manajemen Katty, persoalan bermula ketika Vimen yang merupakan perwakilan pihak tempat hiburan malam meminta ganti rugi sebesar dua kali lipat dari honor Katty.

Pada awalnya, manajemen Katty tidak mempermasalahkan permintaan tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak.

Namun, saat meminta rincian biaya, manajemen justru menemukan angka yang membuat mereka terkejut. Total tagihan tersebut mencapai lebih dari Rp146 juta.

“Pas dikirim kami melihat totalnya itu sampai lebih dari Rp146 juta. Kami kaget dong dan pas dilihat, ada rincian yang seharusnya memang kami tidak bayarkan,” ujar Ika.

Setelah memeriksa rincian tagihan, manajemen Katty menilai ada sejumlah biaya yang tidak semestinya dibebankan kepada sang DJ. Di antaranya biaya meals home band hingga biaya suntik rumah sakit.

“Tapi di rincian itu ada meals home band, biaya suntik rumah sakit, dan lain-lain yang gak wajar dan sepatutnya kami bayarkan,” kata Ika.

Hal tersebut kemudian membuat manajemen Katty menduga adanya unsur pemerasan dalam permintaan ganti rugi tersebut. Ika menegaskan pihaknya sebenarnya bersedia membayar apabila nominal dan rincian biaya sesuai dengan isi kontrak.

“Ya kami berpikir ada dugaan pemerasan dalam hal ini. Padahal jika mereka meminta pengembalian dua kali lipat kami siap kembalikan asalkan rinciannya jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, DJ Katty batal tampil bukan karena sengaja membatalkan pekerjaan. Menurut Ika, sang DJ berhalangan tampil karena kondisi kesehatannya.

Ketentuan mengenai kondisi sakit sebenarnya sudah diatur dalam kontrak kerja antara kedua pihak. Jika Katty tidak dapat manggung karena sakit saat masih berada di luar kota tempat acara, uang akan dikembalikan sepenuhnya.

Namun, terdapat ketentuan berbeda apabila Katty sudah tiba di kota tempat acara.

“Tapi karena sudah ada di kota tempat manggung, maka biaya dikurangi dengan ongkos keberangkatan dan lainnya,” kata Ika.

Kontrak tersebut juga memberikan pilihan untuk menjadwalkan ulang atau reschedule penampilan apabila Katty berhalangan karena sakit. Namun, menurut Ika, pihak tempat hiburan malam tidak menginginkan opsi tersebut dan memilih meminta ganti rugi.

“Tapi pihak klub malam itu nggak mau reschedule, mereka mau ganti rugi. Kalau misalkan permintaan Rp146 juta tidak dibayarkan, maka mau digugat ke proses hukum Pengadilan,” kata Ika.

Perselisihan antara manajemen Katty Butterfly dan pihak tempat hiburan malam tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat bulan.

Mediasi juga telah dilakukan untuk mencari jalan keluar dari persoalan ganti rugi tersebut. Namun, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak.

Manajemen Katty pun tidak keberatan jika pihak tempat hiburan malam memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami masih menunggu, kalau mereka bawa ke ranah hukum ya kami tunggu. Tapi jika diperlukan, kami juga siap menempuh jalur hukum dan melaporkan balik pihak sana,” ujar Ika.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut