Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Pastikan Bakal Tagih Dunia Internasional untuk Bayar Utang yang Rusak Alam
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Menagih Utang dalam Islam, Begini Adab Cara Menagih yang Baik

Senin, 18 Juli 2022 - 14:07:00 WIB
Hukum Menagih Utang dalam Islam, Begini Adab Cara Menagih yang Baik
Hukum Menagih Utang dalam Islam (Foto: Rawpixel)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan Imam Ahmad bin Hanbal berkata; Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya.

2. Kedua, menagih utang dengan cara yang baik.

Menagih utang dengan cara yang baik telah dijelaskan dalam hadits berikut ini:

“Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah)

3. Ketiga, jika yang pihak yang berutang belum mampu membayar, maka dianjurkan menunggu sampai mampu atau membebaskan utangnya. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya.” (HR. Muslim)

4. Keempat, tidak boleh mengambil keuntungan dari utang, ,misalnya seperti bunga pinjaman. Hal ini seperti yang telah dijelaskan di dalam Al Quran tentang anjuran meninggalkan riba.

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan riba, jika kalian orang beriman.” QS. Al-Baqarah ayat 278.

Itulah hukum menagih utang dalam Islam. Selain diperlukan adab dalam menagih utang, diperlukan kelapangan hati atau keikhlasan ketika utang tersebut memang tidak bisa dikembalikan. Wallahualam bisawab.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut