Hukum Menagih Utang dalam Islam, Begini Adab Cara Menagih yang Baik
Senin, 18 Juli 2022 - 14:07:00 WIB
“Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya.” (HR. Muslim)
4. Keempat, tidak boleh mengambil keuntungan dari utang, ,misalnya seperti bunga pinjaman. Hal ini seperti yang telah dijelaskan di dalam Al Quran tentang anjuran meninggalkan riba.
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkan riba, jika kalian orang beriman.” QS. Al-Baqarah ayat 278.
Itulah hukum menagih utang dalam Islam. Selain diperlukan adab dalam menagih utang, diperlukan kelapangan hati atau keikhlasan ketika utang tersebut memang tidak bisa dikembalikan. Wallahualam bisawab.
Editor: Komaruddin Bagja