Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta Kekayaan usai Ditunjuk Jadi Dirut PFN, KPK Kasih Batas Waktu 3 Bulan

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:58:00 WIB
Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta Kekayaan usai Ditunjuk Jadi Dirut PFN, KPK Kasih Batas Waktu 3 Bulan
KPK menyatakan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Foto: Instagram Ifan Seventeen)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Ifan Seventeen memberikan komentar usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Ifan mengatakan, setelah lebih dari dua dekade berada dalam bayang-bayang, hari ini rakyat Indonesia akhirnya mulai kembali berkenalan dengan PFN, sebuah perusahaan BUMN yang selama ini berjuang dalam kesunyian, bertahan dengan segala daya dan upaya agar tetap menjadi bagian dari perjalanan perfilman Nasional.

"Saya, Riefian Fajarsyah, atau lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, dengan segala kerendahan hati, telah diberikan amanah besar untuk mengabdi kepada bangsa sebagai Direktur Utama PFN," kata Ifan Seventeen, dikutip Jumat (14/3/2025). 

Dia tidak menampik banyak yang mempertanyakan penunjukannya. "Saya sadar banyak pertanyaan muncul dari berbagai kalangan tentang bagaimana seorang yang berasal dari dunia musik kini memegang tanggung jawab tertinggi di sebuah institusi perfilman milik negara," ujarnya.

Menurut Ifan, PFN bukan sekadar tentang siapa yang memimpinnya, melainkan tentang bagaimana industri perfilman dan konten di Indonesia kini mulai menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya membangun sumber daya manusia kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi hingga ke level internasional.

Di akhir pernyataannya, Ifan Seventeen menyampaikan harapannya untuk PFN. "Semoga PFN menjadi rumah besar bagi para sineas, kreator konten, pekerja industri kreatif di Indonesia. Bismillah," kata Ifan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut