Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inara Rusli Yakin Ada Dalang di Balik Pencurian Rekaman CCTV, Minta Polisi Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Diselesaikan Lewat Jalur Damai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:11:00 WIB
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Diselesaikan Lewat Jalur Damai
Inara Rusli dan Insanul Fahmi kembali mendorong penyelesaian laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa melalui jalur damai. (Foto: Insatgram Insanul/Inayah))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli (Inayah) dan Insanul Fahmi kembali mendorong penyelesaian laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa melalui jalur damai atau restorative justice (RJ). Permintaan tersebut menguat setelah mantan sopir Inara, Agung, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV oleh Bareskrim Polri. 
Rekaman dari kediaman Inara itu sebelumnya diserahkan pihak Mawa sebagai bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menilai penetapan Agung sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut. Menurutnya, status hukum mantan sopir itu memunculkan persoalan terkait keabsahan bukti yang digunakan pihak pelapor.

"Pasca ditetapkannya tersangka Saudara Agung di Bareskrim, nah ini telah membuka kotak pandora," ujar Lechumanan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Agung kini ditahan selama 21 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dia diduga terlibat dalam akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang kemudian menjadi salah satu bukti dalam laporan Wardatina Mawa.

Lechumanan berpendapat, bukti yang diperoleh melalui cara melawan hukum tidak semestinya digunakan dalam proses pembuktian perkara pidana. Dia mengaku telah berulang kali mengingatkan penyidik mengenai persoalan keabsahan rekaman tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut