Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi dan Inara Rusli Menikah Siri Diam-Diam, Wardatina Mawa Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Rebut Paksa Hak Asuh Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:45:00 WIB
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Rebut Paksa Hak Asuh Anak
Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait mengungkapkan Inara melaporkan Virgoun karena dianggap telah merebut hak asuh yang diberikan kepadanya secara paksa.

"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.

"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," ujarnya. 

Agustinus menilai langkah Virgoun membawa anak-anaknya justru keliru lantaran aturan Mahkamah Agung sudah memberikan hak asuh kepada Inara.

Lebih jauh, sikap Virgoun membawa ketiga anaknya dinilai termasuk tindak kekerasan psikis yang bisa dialami sang buah hati. 

"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," katanya. 

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut