Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Harta, Ini Alasan Inarasati Mau Menikah Siri dengan Insanul Fahmi
Advertisement . Scroll to see content

Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Rebut Paksa Hak Asuh Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:45:00 WIB
Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Rebut Paksa Hak Asuh Anak
Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Agustinus menilai langkah Virgoun membawa anak-anaknya justru keliru lantaran aturan Mahkamah Agung sudah memberikan hak asuh kepada Inara.

Lebih jauh, sikap Virgoun membawa ketiga anaknya dinilai termasuk tindak kekerasan psikis yang bisa dialami sang buah hati. 

"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," katanya. 

"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.

Inara juga melaporkan adanya dugaan Virgoun memutus akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa. "Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," ujarnya.

Agustinus Sirait menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak. Langkah itu dinilai penting untuk menyelesaikan konflik tersebut demi kebaikan anak-anak mereka. 

"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut