Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Bebas Disambut Haru Paris Pernandes

Sabtu, 26 September 2026 - 07:09:00 WIB
Indra Kenz Bebas Disambut Haru Paris Pernandes
Indra Kenz terlihat meneteskan air mata setelah mendapat sambutan hangat dari Paris Pernandes. (Foto: Instagram Paris Pernandes)
Advertisement . Scroll to see content

"Bismillah kita sama-sama bikin hal yang positif ya Bg. Selamat atas kebebasannya, lupakan masa lalu, kita fokus perbaiki masa depan untuk jadi lebih baik @indrakenz," katanya.

Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian warganet. Sejumlah pengikut Paris memberikan doa dan dukungan kepada Indra agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

"Semoga lebih baik lagi ya Bang Indra," tulis salah satu warganet.

"Welcome back brother @indrakenz," timpal warganet lainnya.

Vonis 10 Tahun Penjara

Sebelumnya, pada 2022, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Indra Kenz dalam perkara investasi bodong Binomo. Dia juga dijatuhi denda sebesar Rp5 miliar.

Indra dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong serta pencucian uang.

Dia terbukti melanggar Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut