Ini Sosok Pelapor Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan Investasi, Inisialnya P!
Persoalan kemudian muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Korban disebut tidak menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Bukan hanya keuntungan yang tak kunjung diterima, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.
Kondisi tersebut kemudian mendorong korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada polisi pada Agustus 2025.
Laporan yang dibuat sejak tahun lalu tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik. Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sebelum akhirnya menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben Onsu.
Hasilnya, peserta gelar perkara sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.