Irwansyah Tak Tega Pidanakan Adik Kandung Sendiri, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Perdata
Jumat, 07 Januari 2022 - 16:10:00 WIB
"Di satu sisi mereka mengikhlaskan, apa yang sudah terjadi. Di sisi lain karena mereka tidak merasakan itu, ada perasaan tidak nyaman," ujarnya lagi.
Zakir pun menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal mencabut laporan polisi yang dilayangkan pada 19 November 2021 lalu.
"Segera, tadi sudah buatkan surat, berkaitan dengan rencana pemeriksaan hari ini. Tapi karena memang pilihan itu sudah bulat masuk perkara perdata kita juga pasti akan melakukan pencabutan laporan," tutur Zakir.
Editor: Dyah Ayu Pamela