Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!
Advertisement . Scroll to see content

Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim gegara Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:40:00 WIB
Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim gegara Pencemaran Nama Baik
Isa Zega ditahan di Polda Jatim. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram transgender Isa Zega resmi ditahan di Polda Jawa Timur, hari ini Jumat (24/1/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama

Penetapan ini bukan terkait dugaan kasus penistaan agama seperti yang ramai disorot publik, melainkan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani sempat mendatangi Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Niki juga kerap mengupdate informasi soal kasus Isa Zega di Instagramnya dan berharap agar Isa Zega segera dijebloskan ke penjara.

Kini, Nikita pun membagikan potret Isa Zega yang mengenakan baju tahanan berwarna oren dengan wajah ditutupi masker. Nikita menuliskan pesan menohok kepada Isa Zega yang kini resmi ditahan.

"Wor Isa Zega, selamat menempatin tempat barumu. Semoga senang di sel Surabaya, ya, gak usah pikirin Jakarta wor. Jakarta aman karena lo sudah dipenjara," bunyi keterangan unggahan Instagram Nikita Mirzani, dikutip Jumat (24/1/2025).

Sementara Shandy Purnamasari selaku pelapor belum memberikan keterangan apa pun. 

Di sisi lain, ramai beredar foto Isa Zega mengenakan baju tahanan berwarna oren di media sosial. Sebelumnya, beredar juga video Isa Zega marah-marah hingga menarik tubuh orang lain secara paksa. 

Gegara video itu, publik jadi tahu bagaimana suara lain Isa Zega. Netizen pun menyoroti suara tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut