Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kebiasaan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Konsumsi Sabu 

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:24:00 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kebiasaan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Konsumsi Sabu 
Ditetapkan sebagai tersangka, Polisi membeberkan kebiasaan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie mengonsumsi sabu. (Foto: Instagram Nia Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka artis Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani (31) dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie (42), beserta sang sopir ZN (43). Polisi membeberkan kebiasaan Nia dan Ardie mengonsumsi sabu.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). 

Dia menuturkan awalnya, penyidik mendapat informasi Nia sering memakai narkotika jenis sabu. "Polres Jakpus mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021). 

Dari informasi yang didapat, penyidik kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengamankan sopir Nia Ramadhani yang berinisial ZN. 

"Di situ dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram. Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut, dia mengakui barang tersebut milik RA (Nia Ramadhani)," kata Yusri. 

Pemeriksaan berlanjut ke kediaman Nia Ramadhani di mana polisi menemukan alat hisap sabu atau bong. Dari situ, diketahui lah kebiasaan Nia mengkonsumsi sabu bersama sang suami. 

"RA mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga menghisap sabu itu. Menggunakan sabu sama-sama," ujar Yusri. 

Namun saat penangkapan, Ardiansyah Bakrie sedang tidak di lokasi. Sehingga polisi lebih dulu mengamankan Nia Ramadhani. 

"Setelah dihubungi istrinya, sore hari atau setelah Isya, saudara AAB datang untuk menyerahkan diri," kata Yusri. 

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut