Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini alias Jule mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis vape selama kurang lebih tiga pekan sebelum diamankan polisi. Jule diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Jule kepada penyidik.
"Kurang lebih tiga mingguan lah (konsumsi vape narkoba)," kata Michael, Sabtu (19/9/2026).
Michael mengatakan Jule mengonsumsi narkoba tersebut karena alasan pribadi. Kepada polisi, Jule mengaku sedang mengalami stres.
"Kalau bilangnya sih ya stres, ga tau stres apa, mungkin pribadi," kata Michael.
Sebelumnya, Julia Prastini alias Jule diamankan pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026).
Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pihaknya tengah menangani perkara yang melibatkan Jule.
"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram, dan mohon waktu untuk rilis resminya hari ini ya," kata Ade
Jule diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (14/9/2026).
Editor: Dani M Dahwilani