Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Kabur dari Rumah Aman karena Dicampur ODGJ dan Pengidap HIV, Anak Nikita Mirzani Akan Dipindahkan ke RS Polri

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47:00 WIB
Kabur dari Rumah Aman karena Dicampur ODGJ dan Pengidap HIV, Anak Nikita Mirzani Akan Dipindahkan ke RS Polri
Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM). akan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Langkah ini untuk mendapatkan pendampingan khusus setelah kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1/2025) malam. 

Ini disampaikan Atwirlany Ritonga, PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA (Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak). Dia mengatakan keputusan ini diambil dari hasil rapat koordinasi bersama kepolisian. 

"Tentunya juga tadi kita didampingi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dan hasilnya yang didapat, yaitu dari anak ini kita harus kita pulihkan dulu. Jadi akan kita pindahkan ke Rumah Sakit Polri ya untuk sementara ini, itu yang menjadi keputusan dari rapat koordinasi," ujar Atwirlany dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Nantinya, lanjut dia, pihak berwajib akan memeriksa kejiwaan LM. "Karena memang semua harus jelas dari kejiwaan yang jelas jika memang ada pertanyaan. Untuk situasi itu (keributan semalam) pasti akan berdampak secara psikologis kepada anak," katanya.

Lebih lanjut, Atwirlany mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sejumlah evaluasi terhadap pembinaan LM selama lima bulan di rumah aman. Salah satunya melakukan remifikasi atau pencabangan tugas.

"Tadi ada PR yang kemudian tujuan kita bersama adalah remifikasi, ada dari keluarga, itu harapannya kita bisa lakukan secara persuasif dengan baik untuk kepentingan anak ke depan," ujarnya.

Atwirlany mengakui, pihaknya cukup mendapat tantangan dalam melakukan pengawasan LM selama berada di rumah aman. 

"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga. Jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut