Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Kejagung Tuntut Mati ABK Kapal Sabu 2 Ton
Advertisement . Scroll to see content

Kena Prank, Deddy Corbuzier Kecewa Percaya Janji Manis Ammar Zoni

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:04:00 WIB
Kena Prank, Deddy Corbuzier Kecewa Percaya Janji Manis Ammar Zoni
Deddy Corbuzier ngaku kena prank dengan janji-janji manis Ammar Zoni tidak lagi terlibat dalam kasus narkoba. (Foto: Deddy Corbuzier)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, Ammar Zoni diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Kemudian, pada awal 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut