Komentar Mengejutkan Lita Gading Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya
Di sisi lain, psikolog berusia 50 tahun itu justru berharap Ahmad Dhani bisa introspeksi diri atas kejadian ini. Sebab, dia merasa sudah mengkondisikan pembullyan yang dialami anak Ahmad Dhani, SA, agar tak berlanjut melalui unggahannya itu.
"Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri," ujar Lita Gading.
Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapa pun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian.
Editor: Muhammad Sukardi