Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party
Advertisement . Scroll to see content

Korban Betrand Peto Bantah Kerja sebagai LC, Ini Pengakuan Selengkapnya!

Senin, 14 September 2026 - 16:42:00 WIB
Korban Betrand Peto Bantah Kerja sebagai LC, Ini Pengakuan Selengkapnya!
Artis Betrand Peto dan korban. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kenapa korban pelecehan tidak berani bersuara? Karena selalu dipojokkan, dianggap mau uang, atau mau sama mau. Padahal korban hanya ingin keadilan. Di mana hati nurani?" pungkas Nathaniel.

Status Perempuan Bukan Pembenaran

Senada dengan Nathaniel, kuasa hukum lainnya, Deki Patria, menilai latar belakang maupun status sosial seseorang tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membenarkan dugaan tindak pidana.

Dia menegaskan setiap perempuan tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, terlepas dari profesi maupun tempat yang didatanginya.

"Jikapun korban perempuan nakal, apakah secara hukum boleh dilecehkan? Apakah secara hukum boleh diperkosa? Kan tidak. Dia tetap mempunyai hak untuk dilindungi secara hukum," tandas Deki.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto kini masih dalam proses hukum. Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan telah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap Betrand pada Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, Betrand telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Kebenaran mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut