Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Dugaan Penyekapan Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah yang Dilakukan Kakak Nirina Zubir

Rabu, 24 November 2021 - 16:38:00 WIB
Kronologi Dugaan Penyekapan Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah yang Dilakukan Kakak Nirina Zubir
Nirina Zubir bersama keluarganya saat konpres terkait mafia tanah. (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir mengungkap kronologi dugaan penyekapan yang dilakukan Fadhlan Karim, kakak sang aktris. 

Putra Kurniadi, sang kuasa hukum mengatakan kliennya tak diizinkan keluar tempat kosnya, yang merupakan milik keluarga Nirina selama satu tahun terakhir. Riri hanya diizinkan keluar rumah secara bergantian dengan suaminya. 

"Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Putra di Polres Metro Jakarta Barat. 

Hal itulah yang membuat Riri terdorong melaporkan tindakan Fadhlan terkait dugaan penyekapan. Hal itu disebut merampas kebebasan kliennya. 

"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. Kebebesan klien itu dihalangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam, jadi tidak boleh keluar. Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut