Kronologi Dugaan Penyekapan Riri Khasmita Tersangka Mafia Tanah yang Dilakukan Kakak Nirina Zubir
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Riri Khasmita, tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir mengungkap kronologi dugaan penyekapan yang dilakukan Fadhlan Karim, kakak sang aktris.
Putra Kurniadi, sang kuasa hukum mengatakan kliennya tak diizinkan keluar tempat kosnya, yang merupakan milik keluarga Nirina selama satu tahun terakhir. Riri hanya diizinkan keluar rumah secara bergantian dengan suaminya.
"Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri," ujar Putra di Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itulah yang membuat Riri terdorong melaporkan tindakan Fadhlan terkait dugaan penyekapan. Hal itu disebut merampas kebebasan kliennya.
"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. Kebebesan klien itu dihalangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam, jadi tidak boleh keluar. Pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan," tuturnya.