Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi gegara Diduga Edarkan Uang Palsu

Minggu, 13 April 2025 - 19:03:00 WIB
Kronologi Lengkap Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi gegara Diduga Edarkan Uang Palsu
Seorang mantan artis berinisial SAW ditangkap polisi gegara diduga edarkan uang palsu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini SAW usai Ditangkap Polisi gegara Diduga Edarkan Uang Palsu

Menurut Iptu Teddy, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. "Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ungkapnya.

Soal sanksi hukuman, pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut