Kronologi Penangkapan Fauzy Albar, Sekali Transaksi Dapat 5 Gram Ganja
Kamis, 13 September 2018 - 17:04:00 WIB
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkotika jenis ganja di saku kanan yang dimasukkan dalam sebuah plastik kecil dan dua lembar papir untuk melinting ganja. Penyelidikan terus berlanjut dan menuju ke rumah Ozzy untuk mencari barang bukti lainnya.
"Setelah itu, kita menuju ke rumah yang bersangkutan di Cinere lalu kita geledah. Di sana ada barang bukti bekas plastik narkotika jenis sabu, kemudian ada bong, pipet, dan cangklong yang kami dapatkan," ujar Argo.
Saat ini, Ozzy sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, kakak Fachri Albar ini dijerat dengan Pasal 11 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara.
Editor: Adhityo Fajar