Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh, Nirina Zubir Tinggal Bareng 24 Kucing di Rumah 
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

Rabu, 24 November 2021 - 14:05:00 WIB
Laporkan Balik, Kuasa Hukum Riri Khasmita Periksa Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir
Nirina Zubir dan keluarga bersama kuasa hukum saat konferensi pers. (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan," ujar Syakhruddin. 

"Jadi untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakbar bisa mendapat keterangan dari klien kami," sambungnya. 

Seperti diketahui, Riri Khasmita dan sang suami, serta tiga orang lainnya yang merupakan oknum PPAT telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mafia tanah. 

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut