Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Betrand Peto Ngadu ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!

Rabu, 16 September 2026 - 14:17:00 WIB
Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!
Betrand Peto ditemani pengacaranya saat menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

"Selaras dengan Undang-Undang TPKS, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 serta PP 30 Tahun 2025. Jadi kami ingin meminta perlindungan hukum kepada seluruh stakeholder, dalam hal ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, LPSK, kemudian Komnas Perempuan," ujar Tulus.

Korban Malah Jadi Sasaran Perundungan

Tak hanya mengaku mendapat teror melalui media sosial, ANW juga disebut menjadi sasaran perundungan publik setelah laporan terhadap Betrand Peto mencuat.

Pihak kuasa hukum menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai korban justru mendapatkan tekanan ketika sedang berupaya menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Bagaimana ada seorang warga negara, seorang perempuan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, sedang melapor ke polisi dan memperjuangkan hak hukumnya, malah dia mendapatkan blaming. Dia disalahkan atas peristiwa yang sebenarnya dia pun tidak menghendaki," tegas Tulus.

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ANW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut