Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harta Habis usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Kini ke Mana-Mana Naik Angkutan Umum
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Krisna Mukti, Tessa Mariska Bawa Bukti Tambahan ke Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 14:47:00 WIB
Laporkan Krisna Mukti, Tessa Mariska Bawa Bukti Tambahan ke Polisi
Tessa Mariska menyambangi Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. (Foto: Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, pihak Tessa Mariska selaku pelapor mengaku telah menyerahkan bukti tambahan atas kasus yang menyeret Krisna Mukti.

"Iya, bukti transfer, yang jelas ini pemeriksaan terkait penipuan dan penggelapan atas laporan bu Tessa," kata pengacara Tessa.

"Mungkin ada saksi-saksi tambahan yang mereka minta kan. Itu yang harus kita siapkan," ujarnya.

Adapun Tessa meminta Krisna Mukti untuk segera membayar utang arisannya. 

"Kalau memang nggak mau ribet, bayar aja," kata Tessa Mariska singkat.

Diketahui Krisna Mukti dan empat temannya, disebut belum memenuhi pembayaran uang arisan dengan total Rp724,6 juta. Karena tak menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum.

Tessa kemudian melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2022. Selain Krisna Mukti, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga turut dilaporkan.

Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dan kawan-kawan dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. 

Saat melayangkan laporan pun, Tessa sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian berupa gambar tangkapan layar percakapan somasi atau peringatan tentang pembayaran uang arisan yang dilayangkan kepada pihak terlapor, serta bukti transfer.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut