Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Lolly Anak Nikita Mirzani Bela Mati-matian Vadel Badjideh: Tak Pernah Menyesal Kenal Kamu

Jumat, 13 September 2024 - 09:10:00 WIB
Lolly Anak Nikita Mirzani Bela Mati-matian Vadel Badjideh: Tak Pernah Menyesal Kenal Kamu
Lolly mengaku akan selalu ada di samping Vadel karena kekasihnya itu mencintai dia sepenuh hati. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

I love you sayang, Vadel Badjideh." 

Sebagai informasi, Vadel Badjideh diduga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Nikita Mirzani. Sejumlah pasal dilayangkan kepada VA diduga Vadel, seperti UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa ada laporan dari Nikita Mirzani terhadap VA, lantaran LM, anak Nikita, menjadi korban tindak pidana. 

Pasal yang disangkakan, jelas Nurma, ada UU Kesehatan, Perlindungan Anak, serta KUHP. Pasal yang diterapkan adalah Pasal 76D Jo 45. Bukti-bukti juga sudah diserahkan ke polisi, seperti foto hingga tiga orang saksi yang mengetahui dugaan pidana ini. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut