Lukman Sardi Curhat Diancam Petugas PLN : Saya Nggak Pernah Nunggak, Paling Telat Bayar 2 Hari
Tulisan Lukman Sardi di Twitter juga menarik perhatian aktor Darius Sinatharya. Bahkan Darius ikut memberi komentar tentang aturan jika konsumen telat membayar tagihan listrik.
“Klo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya,” tulis Darius.
Dalam akun Twitternya, Lukman Sardi juga meminta pihak PLN lebih bijaksana. Terlebih tanggal gajian setiap pelanggan berbeda-beda.
“Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tgl 20,ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan. Terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal,” katanya.
Editor: Elvira Anna