Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45:00 WIB
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. (Foto: IG Nikita Mirzani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. Fahmi mengatakan langkah ini merupakan amanah langsung dari kliennya. 

"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid dalam wawancaranya melalui daring Rabu (14/5/2025) malam. 

Fahmi menjelaskan pihak-pihak yang akan digugat kliennya. Nikita Mirzani merasa ada kesepakatan yang diingkari sehingga dirinya berencana mengambil langkah hukum tersebut.

"Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan juga turut menjadi tergugat 3," kata Fahmi.

Fahmi menilai kasus yang menjerat kliennya saat ini merupakan kasus perdata yang dipaksakan ke ranah pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut