Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:45:00 WIB
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. (Foto: IG Nikita Mirzani)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi patut diduga ini adalah perkara perdata yang dipaksa seperti itu," ucapnya. 

Saat ditanya kapan gugatan ini akan diajukan, Fahmi memilih untuk tak menjawab secara detail. 

"Ini kan strategi saya sebetulnya, saya enggak harus sampaikan atau menghitung kapan saya harus melakukan langkah hukum," kata Fahmi. 

Fahmi Bachmid kemudian menanggapi pernyataan pihak kejaksaan soal perhitungan masa tahanan Nikita Mirzani pada 2 Juni 2025. 

Dia menegaskan, masa penahanan Nikita masih bisa diperpanjang selama 30 hari ke depan. Namun, ini merupakan kewenangan terakhir pihak berwajib untuk menahan Nikita. 

Nikita sendiri kata Fahmi baru akan dibebaskan demi hukum apabila berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap.  

"Iya kalau menurut KUHAP ada kewenangan 30 hari lagi dan itu adalah kewenangan yang terakhir, apabila dalam waktu 20, 40, dan sudah menjadi 180 hari (masa penahanan) maka harus lepas demi hukum," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut