Mengejutkan! Begini Penampilan Fariz RM usai Dipenjara 5 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (4/8/2025).
Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Fariz RM berharap tuntutan itu segera dibacakan, karena telah tertunda dua kali.
"Agenda hari ini masih tuntutan. Kemarin ditunda dua kali. Doakan saja agar tidak ditunda lagi," ungkap Fariz RM, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan pantauan langsung iNews.id, Fariz RM tiba di PN Jakarta Selatan pukul 13.15 WIB. Pelantun Sakura itu hadir menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangan diborgol.
Wajah Fariz RM terlihat tidak berubah, masih tampak segar seperti sebelum-sebelumnya. Rambut putihnya semakin nyata terlihat. Kepada wartawan, Fariz tak pelit senyum. Dia selalu menebar senyum ramah.
Diketahui Fariz RM bersama mantan sopirnya, Andres Deni Kristyawan, didakwa mengedarkan sabu dan ganja. Ini kali keempat musisi legendaris tersebut tersangkut kasus narkoba.
Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, plus denda Rp1 miliar–Rp10 miliar.
Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2025. Sejak saat itu, Fariz ditahan dan hingga kini masih menjalani proses hukum.
Editor: Muhammad Sukardi