Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyesalan Fariz RM Pakai Narkoba Berkali-kali: Saya Khilaf
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Fariz RM, Pakai Narkoba Berkali-kali hingga Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:01:00 WIB
Nestapa Fariz RM, Pakai Narkoba Berkali-kali hingga Terancam Hukuman Mati
Musisi senior Fariz RM saat ditangkap polisi gegara kasus narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Bantah Fariz RM Jadi Pengedar Narkoba 

Sementara itu, pihak kuasa hukum Fariz RM menolak keras tudingan bahwa kliennya adalah bagian dari jaringan pengedar narkoba. Griffinly Mewoh, selaku pengacara, menilai kliennya hanyalah korban dalam perkara ini.

"Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan," ujar Griffinly usai sidang.

Pihak kuasa hukum juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk pengajuan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap musisi yang dikenal lewat lagu-lagu legendarisnya di era 80-an tersebut.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Fariz RM Menyesal Pakai Narkoba Berkali-kali 

Di sisi lain, Fariz RM mengaku menyesal lagi dan lagi terjerat hukum terkait narkoba. 

Sebelum ditangkap pada Rabu (5/2/2025), Fariz RM sudah pernah berurusan dengan hukum di kasus narkoba sebanyak tiga kali. Berdasarkan catatan iNews.id, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali di kasus yang sama.

Peristiwa itu terjadi pada 2007, 2015, dan 2018. Di kasus 2007, Fariz RM ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja. Ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. 

Lalu, di 2015 Fariz RM kembali berurusan dengan hukum karena kedapatan mengonsumsi ganja, heroin, dan sabu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut