Penyesalan Fariz RM Pakai Narkoba Berkali-kali: Saya Khilaf
JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz Roestam Munaf alias Fariz RM menyesal terlibat dalam kasus narkoba berkali-kali. Dia mengaku hanyalah manusia biasa yang memiliki kesalahan.
Pengakuan bahwa Fariz RM menyesal menyentuh narkoba ini disampaikan saat musisi legendari itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
“Menyesali iya, tapi saya manusia biasa. Saya manusia biasa yang tidak lepas dari kekhilafan. Kekhilafan itu pasti ada dalam hidup. Saya bukan manusia yang sempurna,” ungkap Fariz RM di persidangan.
Seperti diketahui, Fariz RM bersama dengan saksi Andres Deni Kristyawan diduga tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu dan ganja tanpa dilengkapi surat izin dari pihak berwenang.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tulis dakwaan tersebut.
Selain itu Fariz RM didakwa telah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu tanpa izin resmi dan tidak terkait dengan kegiatan atau pekerjaannya.