Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Nirina Zubir Raih HighEnd Lifestyle Awards 2024: Menyentuh Hati Banget
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Jumat, 04 Juli 2025 - 09:34:00 WIB
Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 
Nirina Zubir memperlihatkan sertifikat tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tahan (Foto: Selvianus Kopong)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya harapan kami cuma satu, sudah ketok palu, tidak ada lagi yang menuntut, Bismillah selesai, sudah," lanjut Nirina Zubir.

Nirina kembali mengingatkan pemerintah untuk terus berkomitmen dalam memberantas mafia tanah di Indonesia. Sebab, kata Nirina, banyak korban di luaran yang butuh keadilan dan perhatian pemerintah lantaran menghadapi situasi serupa. 

"Semoga negara bisa kembali lagi, ya. Semoga dari pemerintah juga bisa memegang janjinya untuk memberantas mafia tanah karena salah satu korban merasakan banget perjuangannya lama banget. Ayo dong pemerintah," ujarnya. 

Kronologi Lengkap Nirina Zubir Perjuangkan Enam Sertifikat Tanah Milik Ibu dari Mafia Tanah

Sekadar informasi, kasus mafia tanah milik ibunda Nirina Zubir bermula sekitar tahun 2015. Kala itu, mantan ART almarhumah ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, dipercaya mengurus pembayaran pajak tanah yang belum dibayarkan. 

Keluarga Nirina melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Dari hasil pemeriksaan, Riri mengaku telah mengajak suaminya, Edirianto untuk menggelapkan enam surat sertifikat tanah milik sang majikan dan dibantu dengan beberapa pihak yang kini ikut ditahan. 

Pada November 2021, empat dari enam sertifikat tanah yang dibaliknamakan oleh pelaku telah diblokir Kementerian ATR/BPN. Tujuannya agar tanah itu tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut