Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Nirina Zubir Raih HighEnd Lifestyle Awards 2024: Menyentuh Hati Banget
Advertisement . Scroll to see content

Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 

Jumat, 04 Juli 2025 - 09:34:00 WIB
Nestapa Nirina Zubir, 4 Tahun Mencari Keadilan dalam Kasus Mafia Tanah 
Nirina Zubir memperlihatkan sertifikat tanah yang berhasil diselamatkan dari mafia tahan (Foto: Selvianus Kopong)
Advertisement . Scroll to see content

Riri Khasmita dan Edirianto divonis 13 tahun penjara pada 2022 lalu. Kedua terdakwa juga dibebani membayar denda masing-masing Rp1 miliar, subsider selama 6 bulan kurungan. 

Keluarga Nirina Zubir akhirnya menemukan titik terang pada Februari 2024. Sebanyak empat sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir telah diserahkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni. Penyerahan dilakukan di kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. 

Keempat sertifikat tanah itu berlokasi di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat. Keempat sertifikat ini berhasil dibatalkan peralihannya dan dikembalikan statusnya ke keluarga Nirina Zubir setelah terkena masalah pertanahan pada 2021. 

Kemudian, Nirina kembali mendapat dua sertifikat tanahnya lagi pada 29 Mei 2025. Penyerahan surat itu dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Nirina Zubir di kantor Kementerian ATR/BPN. 

Dengan demikian, keluarga Nirina Zubir sudah mendapatkan kembali total enam sertifikat tanah milik ibundanya itu.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut