Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:20:00 WIB
Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang putusan (vonis) kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (28/10/2025). (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Ditanya soal kondisi mentalnya, Nikita juga mengaku tenang dan dan tak merasa gugup. Sebaliknya, Nikita Mirzani optimistis dibebaskan dari seluruh dakwaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Enggak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya gak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan," ucapnya. 

"100 persen (yakin bebas)," kata Nikita.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut