JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (20/10/2025). Apa agendanya?
Menurut pantauan langsung iNews.id di PN Jaksel, agenda sidang lanjutan Nikita Mirzani hari ini adalah replik atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atas pleidoi yang dibacakan Nikita Mirzani di sidang sebelumnya, Kamis (16/10/2025).
5 Ciri Pelaku Bullying yang Perlu Diwaspadai
Nikita dijadwalkan hadir langsung di ruang sidang untuk mendengarkan tanggapan JPU di sidang hari ini. Hingga berita ini dibuat, Nikita belum terlihat hadir di PN Jaksel.
Sebagai informasi, Nikita dalam pleidoi menyampaikan bantahan atas seluruh tuduhan dari JPU, baik lewat dakwaan maupun tuntutan. Tak sampai di situ, Nikita pun menilai tuntutan yang dikeluarkan JPU dibuat atas dasar dendam pribadi dan rasa kebencian.
Nikita Mirzani Minta Dibebaskan, Merasa Telah Dijebak Reza Gladys!
Setelah sidang replik ini, sidang lanjutan akan diagendakan pada Kamis 24 Oktober 2025. Di momen itu, Nikita akan menanggapi jawaban JPU atas pleidoinya hari ini.
Kemudian, pada 28 Oktober 2025, majelis hakim PN Jaksel akan menyampaikan vonis untuk Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Editor: Muhammad Sukardi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku