Nirina Zubir Terkejut, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan mafia tanah yang dialami keluarga artis Nirina Zubir masih terus diusut. Polda Metro Jaya bahkan telah merilis penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Pada pengembangan kasus, polisi kembali menangkap tiga orang yaitu Moch Syaf Alatas, Ahmad Efrilliatio Ordiba, dan Cito. Dari tiga orang ini, satu diantaranya merupakan salah satu pegawai bank Nasional.
Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah oleh Polda Metro Jaya.
Mendengar hal tersebut, Nirina Zubir mengaku terkejut. Dia juga tak menyangka kasus yang menjerat mantan ART mendiang ibunya, Riri Khasmita, melibatkan tersangka baru.
"Jujur kami sekeluarga kaget di tengah kami menghadapi kegalauan sidang tertunda dan kami diberikan kabar adanya tersangka baru istilahnya ada proses pengembangan penyidikan yang awalnya 5 tersangka, ada lagi," ujar Nirina Zubir saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, belum lama ini.