Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Para Artis Silih Berganti Diperiksa Polisi dalam Kasus DNA Pro

Selasa, 26 April 2022 - 10:22:00 WIB
Para Artis Silih Berganti Diperiksa Polisi dalam Kasus DNA Pro
News RCTI+ bahas soal artis yang diperiksa terkait kasus investasi bodong. (Foto: dok RCTI+)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dalam dua minggu terakhir, kesibukan para penyidik Bareskrim Mabes Polri bertambah. Sejumlah selebriti Tanah Air silih berganti datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading illegal dengan platform DNA Pro. Sejauh mana keterlibatan para artis dalam bisnis bodong yang merugikan masyarakat Rp97 miliar tersebut? Simak terus News RCTI+.

Belum usai kasus trading ilegal yang menyeret sejumlah crazy rich, masyarakat dikejutkan lagi dengan pengungkapan kasus dugaan investasi bodong robot trading illegal melalui platform DNA Pro. Dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polri, kerugian masyarakat diperkirakan sudah mencapai Rp97 miliar. Polisi telah bergerak cepat. Hingga pertengahan April lalu, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut.  

Siapa saja mereka? Polisi merilis 12 tersangka itu adalah, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sedangkan tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Dari pemeriksaan yang terungkap mereka menggunakan skema ponzi, tidak berizin dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida. 

Yang menarik, banyak kalangan artis terseret dalam kasus DNA Pro ini. Dalam sepekan terakhir ini sejumlah selebritis diperiksa oleh Bareskrim Polri.  Sebut saja penyanyi Rossa, Yosi Project Pop, DJ Una, pasangan selebrities Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dalam pemeriksaan tersebut, misalnya, Rossa telah menyerahkan uang Rp172 juta yang diterimanya dari DNA Pro ke Bareskrim Polri. Menurut polisi, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara suatu acara di Bali. Sehingga sejauh ini Rossa disebut tidak mempunyai hubungan dengan DNA Pro selain masalah pekerjaan.

Pemerikaan para artis yang terlibat dalam bisnis penipuan DNA Pro ini tak akan berhenti sampai disitu. Dalam seminggu ke dapan Polri dijadwalkan memeriksa sejumlah artis lain seperti penyanyi Ello (Marcello Tahitoe), Billy Saputra, serta Virzha. Tidak menutup kemungkinan, dari penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan ada sejumlah artis lain yang bakal dipanggil polisi. 

Sebelumnya polisi juga sudah berhasil membongkar, bisnis trading illegal yang dilakukan oleh Crazy Rich Medan, Indra Kenz dan juga Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung. Kasus yang menjerat Indra Kenz serta Doni Salmanan ini juga menyeret sejumlah artis. Terkuaknya sejumlah modus transaksi trading illegal yang bahkan menjurus ke tindak pidana perjudian dan pencucian uang ini, telah membuat heboh publik.

Anak-anak muda yang sering pamer kekayaan di media sosial, awalnya menjadi inspirasi anak-anak muda lainnya untuk bisa sesukses seperti mereka. Belakangan setelah berbagai kasus penipuan trading illegal dibongkar polisi, masyarakat dibuat kaget, karena kekayaan yang dipamerkan dan dibangga-banggakan itu ternyata hasil dari menipu.

Sontak saja pihak yang paling kaget, tentu saja kalangan para artis. Mereka tak menyangka kontrak kerja untuk menghibur atau menjadi endors dengan nilai yang fantastis itu ternyata terkait bisnis tipu menipu. Atas saran polisi, mereka pun ramai-ramai mengembalikan uang yang telah diterima yang bersumber dari bisnis haram tersebut. Belajar dari kasus ini, sejumlah artis pun kini mengaku akan lebih selektif dan berhati-hati bila menerima kontrak kerja (endors).

Pihak polisi memang masih terus mengejar ke mana saja aliran dana dari bisnis illgal ini. Maklum saja kerugian masyarakat yang terjebak trading illegal ini cukup besar. Contohnya saja, kerugian robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar. Tak hanya ke kalangan artis, aliran dana ini juga diduga mengalir hingga ke luar negeri. Harta kekayaan dari para tersangka yang dihasilkan oleh bisnis trading illegal ini pun turut disita.

Bagaimana kelanjutkan kasus investasi bodong robot trading illegal DNA Pro? Siapakah lagi para artis yang terseret kasus DNA pro ini? Akankah tersangkanya bakal bertambah? Siapakah otak dibalik DNA Pro? Setiap momen menarik perkembangan kasus yang menggegerkan masyarakat ini bisa diikuti melalui News RCTI+. Secara konsisten dan lengkap, news aggregator di bawah naungan MNC Group ini akan terus mengabarkan langkah penyidikan polisi untuk menyelesaikan masalah DNA Pro ini. 

Didukung lebih dari 93 publisher, News RCTI+ terus menyampaikan informasi  penting yang dibutuhkan pembaca secara lengkap termasuk berbagai kasus investasi bodong yang marak belakangan ini. "News RCTI+ terus berkomitmen untuk memberitakan berbagai fenomena menarik, berdampak luas dan menjadi perhatian publik,’’ kata Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menambah pengetahuan, hiburan sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.  

Sebanyak 93 publisher menyuplai ribuan berita setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.  

Publisher-publisher yang telah berkolaborasi dengan RCTI+ diantaranya: Okezone.com, Sindonews.com, Inews.id, Republika.com, Jawapos.com, Bisnis.com, Brilio.net, Tabloidbintang.com, Katadata.co.id, Rmol.id, rm.id, Infobanknews.com, dan Inilah.com. Selain itu ada Indozone.id, Ayojakarta.com, Pojoksatu.id, Alinea.id, Gwigwi.com, dw.com, todaykpop.com, Indosport, Skor.id, dan masih banyak lagi. 

Tak hanya publisher yang home base-nya di Jakarta, News RCTI+ juga menggandeng banyak publisher berpengaruh yang markasnya di daerah. Sebut saja Radarjogja.com, Bantenhits.com, Ayosemarang.com, Ayobogor.com, Suarantb.com, Lombokpost.com, Suarasurabaya.net, Sumselupdate.com, Bukamatanews.id, Mandalapos.co.id dan masih banyak yang lain.  

News menjadi satu bagian penting dari lima pilar yang ada di RCTI+. Selain news, empat pilar lainnya adalah video, audio, home of talent (HOT), dan games. Sehingga jika sudah cukup dengan informasi berita di News RCTI+, para pembaca juga bisa langsung melanjutkan petualangannya dengan menonton original series dan original movies, mendengarkan radio, bermain games hingga menonton bakat-bakat para seniman di home of talent (HOT). Banyak hiburan dan juga pengetahuan penting dan mengasyikkan tersaji sangat lengkap di RCTI+.  

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut