Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!
JAKARTA, iNews.id - Pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama artis Betrand Peto, ANW, diduga mengalami teror dan doxing di media sosial. Kondisi tersebut membuat tim kuasa hukum korban mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum baru dengan melaporkan aksi tersebut kepada polisi.
Pengacara ANW, Thulus Pardosi, mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji bukti-bukti dugaan teror digital yang dialami kliennya. Langkah hukum akan ditempuh apabila bukti yang dikumpulkan dinilai telah memenuhi unsur pidana.
"Tentu tim kami secara paralel sedang mengkaji dan melihat apakah telah memenuhi unsur, apakah diperlukan langkah hukum," ujar Thulus usai mendampingi korban di kantor LPSK, Jakarta Timur, belum lama ini.
Menurut Thulus, dugaan teror yang dialami ANW tidak hanya berupa serangan verbal di media sosial. Data pribadi korban disebut telah disebarluaskan ke ruang publik, mulai dari tempat kerja hingga identitas tempat tinggal.
"Terornya yang pertama me-spill tempat kerjanya, membuka tempat kerja, identitas tempat tinggalnya, ya. Kemudian ancaman langsung ke direct message, penghinaan begitu mengatakan sebagai perempuan tidak benar, dan lain-lain. Kemarin bukti-bukti sudah kami lampirkan dan kami sudah serahkan ke LPSK. Artinya ancaman itu nyata dialami oleh klien kami," jelas Thulus.