Pelapor Betrand Peto Diduga Alami Teror dan Doxing, Siap Lapor Polisi!
Di tengah situasi tersebut, tim kuasa hukum belum memastikan kapan laporan baru terkait dugaan teror dan doxing akan dibuat. Mereka masih mempelajari bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk menentukan pasal pidana yang dapat diterapkan.
Sementara itu, laporan utama terkait dugaan TPKS yang menyeret Betrand Peto masih berproses di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum ANW masih menunggu langkah lanjutan penyidik, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum resmi.
Thulus juga meminta masyarakat tidak melakukan penghakiman terhadap ANW selama proses hukum berjalan. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan fakta.
“Jangan biarkan ada korban, perempuan dalam hal ini kelompok rentan, menjadi korban dua kali. Dia telah menjadi korban atas peristiwa yang tidak dia inginkan, kemudian dia di-blaming lagi atas apa yang masyarakat tidak terima. Kami tidak berharap proses penegakan hukum berdasarkan pada like or dislike, tapi biarkanlah proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang terungkap,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Sukardi