Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Siap Bersaksi di Sidang Lawan Doktif, Kuasa Hukum: Ini yang Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:14:00 WIB
Pengacara Richard Lee Balas Keberatan Doktif soal Penangguhan Penahanan: Cobain 7 Bulan Ditahan
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menanggapi keberatan Dokter Detektif (Doktif) atas penangguhan penahanan kliennya. (Foto: Instagram Richard Lee)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Faizal menilai perkara yang menjerat Richard Lee tidak menimbulkan dampak fisik maupun kerugian materiil terhadap korban. Hal itu, menurut dia, menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya mengajukan penangguhan penahanan.

"Untuk itu pasti siapapun mau minta ikhtiar, apalagi tidak ada korban, tidak ada yang cacat, tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini," ucapnya.

Faizal juga membantah tudingan yang mengaitkan penangguhan penahanan Richard Lee dengan dugaan suap. Dia menegaskan, pihaknya telah menjalani seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami jelaskan ya, kalau kita selalu menjalankan hal-hal yang benar dan yang halal. Jangan nanti balik ke muka sendiri, yang menuduh ternyata itulah yang sering melakukan. Jadi jangan sampai begitu nih, dia tuduh orang begini, dia tuduh, ternyata dialah suhunya yang melakukan hal-hal demikian. Kalau ini ya alhamdulillah ya kita jalani dengan benar, kita jalani sesuai proses," ujarnya.

Menurut Faizal, keputusan majelis hakim tidak mungkin memuaskan semua pihak. Meski demikian, dia memastikan Richard Lee tetap menjalankan kewajibannya setelah penangguhan penahanan dikabulkan, termasuk melakukan wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Faizal menegaskan, penangguhan penahanan tersebut tidak berarti proses hukum terhadap Richard Lee berhenti. Pihaknya menyatakan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut