Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Vanessa Angel dari Digerebek hingga Ditetapkan Tersangka

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:25:00 WIB
Perjalanan Vanessa Angel dari Digerebek hingga Ditetapkan Tersangka
Vanesa Angel bersama pengacara Milano Lubis dan teman-temannya saat konferensi pers usai penetapannya sebagai tersangka prostitusi online. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kena Wajib Lapor

Setelah berstatus resmi sebagai saksi, dua artis yang terlibat prostitusi online Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan ke Polda Jawa Timur. Hal itu dikemukakan Kasubdit V Cyber Crime Ditresrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi yang menyatakan jika dua artis tersebut harus memenuhi aturan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Bantah Kasus Prostitusi lewat Jane Shalimar

Usai kabar penggerebekan di Surabaya dan keluar sebagai tersangka, kuasa hukum Vanessa Angel saat itu, Muhammad Zakir Rasyidin dan Jane Shalimar menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya. Jane dan kuasa hukum tersenyum menepis kabar Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online.

Tim Pengacara Mundur

Pada 10 Januari 2019, Vanessa Angel resmi sendirian dalam menghadapi kasus prostitusi online. Sebab, seluruh anggota tim kuasa hukumnya mundur. Setelah Muhammad Zakir Rasyidin, tiga orang kuasa hukumnya ikut menyusul, yakni Guntual Laremba, Tuty Rahayu, Tjiandra Widjaya. Pihak kuasa hukum mundur, lantaran Vanessa memberikan keterangan berbeda dengan fakta sebenarnya, demikian menurut sang pengacara, Guntual.

Diperiksa Sembilan Jam

Senin 14 Januari 2019, Vanessa Angel diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Jatim. Lebih dari sembilan jam, mantan teman duet Nicky Tirta itu berada di ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus, sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Keluar dari sana, Vanessa sempat meminta doa. "Ya saya sudah diperiksa. Selebihnya saya serahkan kepada penyidik dan kuasa hukum. Terima kasih, mohon doanya ya," kata Vanessa.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu (16/1/2019), status Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Usai namanya ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa dan pihak kuasa hukum barunya Milano Lubis menggelar konferensi pers di Jakarta. Di konferensi pers tersebut, Vanessa mengaku pasrah dan sangat tertekan.

"Keadaan aku sekarang tertekan, bahkan enggak tahu melanjutkan hidup aku ke depan bagaimana. Aku di sini sebagai korban. Aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa. Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk, kalian bisa bayangin sendirilah, karena cobaan begitu berat,” kata Vanessa.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut