Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Kamis, 06 November 2025 - 13:28:00 WIB
Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik
Astrid Kuya buka suara usai Uya Kuya ditetapkan tidak melanggar kode etik. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama (Uya Kuya) justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Wakil Ketua MKD DPR IR Imron Amin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Karena tidak melanggar kode etik, Uya Kuya kembali berstatus aktif sebagai anggota DPR per Rabu 5 November 2025. Dengan begitu juga, hak-hak Uya sebagai anggota DPR yang sempat dicabut, kembali diberikan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut